Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Denda 250 Ribu, Bagi Warga Palembang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Foto Bersama usai melakukan Sidang (foto.Yon).

Barometer99- PALEMBANG,- Masalah banjir di kota Palembang dari tahun ke tahun sulit teratasi bahkan di akhir Desember kemarin sempat memakan korban akibat derasnya arus mengalir. Pemerintah kota Palembang tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan banjir.

Banjir sendiri dampak dari perbuatan masyarakat sendiri yang tidak menjaga lingkungan, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya. Pemerintah kota Palembang melalui Polisi Pamong Praja untuk menindak tegas Masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Kepala Bidang PPUD Syafril S.Ag M.Si di dampingi oleh Kasi Lidik dan Sidik Bahtiar SH M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan usai shalat subuh khusus nya di daerah SU l.

Kiri: Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang, Syafril S.Ag., MS.i, di dampingi Kasi Lidik dan Sidik SatPol PP Kota Palembang, Bahtiar S.H.,MS.i saat di wawancarai. (foto.Yon).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga atau sejenisnya dimana di dalam pasal tersebut didalam pasal 54 ayat A menjelaskan bahwa masyarakat dilarang membuang sampah yang tidak pada tempatnya,”katanya, Kamis (16/06/2022).

Kemudian lanjut dia, penindakan ini dilakukan karena masyarakat sudah sering melanggar peraturan pemerintah kota Palembang guna untuk menimbulkan epek jera bagi sepelaku dan sebagai contoh bagi yang masyarakat lainnya.

“Namun Didalam pasal tersebut denda berupa uang sebesar 250ribu tetapi karena kondisi mereka yang berasal dari masyarakat kurang mampu maka hakim memutuskan sanksi sebesar 50 ribu rupiah,”jelasnya.

Menggunakan topi : Salah satu warga yang kedapatan membuang sampah Sembarangan, sedang di menjalani sidang (foto.Yon).

Sementara Masyarakat yang tertangkap tangan oleh Satpol-PP Kota Palembang Ahmad mengaku karena sudah terbiasa membuang sampah disana dan Ikut-Ikutan masyarakat lainnya. “Karena ikut-ikutan orang dan kami juga sudah terbiasa membuang sampah disana,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan sampah rumah tangga biasa.

Sementara Alan mengaku baru yang ke-dua kalinya membuang sampah tersebut, mengingat di daerah tempat sekitarnya tidak ada tempat pembuangan Sampah. “Baru dua kali nya membuang sampah di sana, dengan alasan karena tidak ada tempat buang sampah,” ucapnya.

Penulis: Yon
Exit mobile version