Ketum Penggiat Kader Bela Negara Siap Sosialisasikan Permenham Nomor 8 Tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Barometer99–  JAKARTA- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 8 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta, Kamis (9/6/2022) lalu.

Pada acara sosialisasi Permenham tersebut, Ditjen Pothan mengundang sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) antara lain Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila (PP), PPM, PKBN (Penggiat Kader Bela Negara ) Ketua Umumnya Letkol. ( Purn. TNI AD ) Ruslan SE., MM.,
YBB-RBN, PPBN, RCBN, GERCIN NKRI, ASKARA, FBN, dan Ormas lainnya serta hadir beberapa Institusi negara yang terkait, seperti dari Kemkopolhukam, Kemdagri, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Baharkam Polri, Kemenaker, BNN, BNPT, Kemenag, LAN dan institusi lainnya yang terpantau hadir sejumlah 120 peserta.

Nara sumber yang hadir yaitu Brigjen TNI Dr. Jubei Levianto, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan dan Dr. Roberia, S.H., M.H selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I, Kemenkumham.

Dalam sambutan tertulis Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha yang dibacakan oleh Direktur Bela Negara Brigjen TNI Dr. Jubei Levianto mengatakan kegiatan sosialisasi Permenhan Nomor 8 tahun 2022 tentang Pedoman PKBN adalah salah satu kegiatan yang sangat strategis dikaitkan dengan upaya Kemhan dalam mensosialisasikan Peraturan Perundangan terbaru tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

“Ini sebagai pedoman bagi para stakeholder dengan pelaksanaan PKBN di lingkup Pendidikan, Pemukiman dan Pekerjaan sehingga terjalin persepsi dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara,” ujar Dirjen Pothan dalam sambutan tertulisnya.

Lanjutnya, bahwa tugas Bela Negara itu bukan hanya tanggung jawab TNI semata, tetapi melibatkan seluruh komponen bangsa sesuai dengan profesinya. Oleh karena itu kebersamaan sangat diperlukan.

“Melalui sosialisasi Permenhan Nomor 8 tahun 2022 ini, saya berharap akan terbangun 4 (empat) hal, yakni terciptanya pemahaman yang sama tentang penyelenggaraan PKBN secara terpadu dan bersinergi, terwujudnya kesepahaman dari para penyelenggara PKBN tentang materi, waktu, narasumber dan peserta, terjalinnya komunikasi antar stakeholder dalam menyelenggarakan PKBN dan terwujudnya kerja sama yang solid antar penyelenggara PKBN melalui kegiatan Sosialisasi, Deseminasi maupun Diklat di lingkup Pendidikan, Pemukiman dan Pekerjaan,” ungkap Dirjen Pothan.

( Novi / Yuli Lesmana )

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *