Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kalbar

Barometer99– Pontianak- Kalbar – Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin menghadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (7/6/2022).

Press Release Di Pimpin Oleh Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.

“Penyelundupan itu melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke Kota Pontianak,” jelasnya.

Dalam Pengungkapan kasus narkotika pihak BNNP bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Sabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah.

Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.

Penulis : Bripda Amiril

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbari

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *