Oknum Driver Next Taxi Ditindak Tegas secara Hukum Oleh Perusahaan

Barometer99– Jabodetabek- Tidak sedikit para pelaku usaha yang bergelut dibidang jasa transportasi selalu mendapatkan kemajuan serta kesuksesan, ada tiga bidang usaha yang setiap harinya tidak lepas dari kebutuhan serta konsumsi masyarakat salah satunya jasa transportasi selain kuliner dan telekomunikasi.

PT Mobility Sharing Indonesia ) hadir sebagai Perusahaan yang bergerak dalam bidang Tranportasi dengan nama Next Taxi memberikan jawaban tersebut kepada calon Driver yang ingin bergabung.

Usaha jasa transportasi ini dimulai diawal tahun 2019 sebelum adanya Pandemi Covid19.

Jonathan Naibaho ( In House Lawyer ) salah satunya sebagai pengelola usaha jasa di bidang transportasi rental dan taxi Konvensional menyampaikan
” sebelum adanya Pandemi Covid19 pendapatan untuk perusahaan memang cukup bagus berjalan lancar, setoran driver tidak ada kendala, namun setelah adanya Pandemi Covid19 tidak bisa saya pungkiri terjadi kemerosotan pendapatan, kami pun sebagai pengelola dari perusahaan maklumi hal itu. ungkapnya.

Selain hal tersebut, terlebih parahnya lagi yang membuat kecewa kami bukan mengenai setorannya kurang, tapi adanya beberapa oknum driver yang melakukan tindakan kejahatan berupa menggelapkan unit kendaraan, beberapa unit mereka gelapkan, hingga kami pun sebagai pengelola perusahaan melakukan tindakan tegas, kami laporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan saat ini dalah satu Tersangka penggelapan telah ditahan di Kantor Kepolisian, tambahnya.

Usaha jasa transportasi Next Taxi ini mulai bergerak di awal tahun 2019 sebelum adanya Pandemi Covid19, kami buka usaha ini tiada lain membuka lapangan kerja dengan kemitraan kepada driver, diharapkan hanya kejujuran dan tanggung jawab.
(Team)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *