Dewi Aryani Bersama Kades Dan Ragil Anggota DPRD PDIP Bantu Korban Kebakaran

Barometer99– TEGAL – Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga kurang mampu terjadi di Desa Kramat RT. 02 RW. 02 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal menuai banyak simpati dari sejumlah kalangan. Salah satunya Anggota Komisi IX DPR RI Dapil 9 Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si.

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sekaligus dua rumah warga milik kakak beradik Sodikin (53) dan Rodiyah (56).

Korban merupakan warga sederhana yang memiliki 9 orang anak.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran berawal dari obat nyamuk. Sementara kondisi rumah kamar lantai dua hanya menggunakan papan sehingga dengan mudahnya api yang berasal dari obat nyamuk dengan leluasa membakar seluruh rumah bagian atas. Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir capai puluhan juta rupiah.

Mendengar informasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil 9 Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si didampingi Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan Ragil Tresna, Polsek Kramat, Kepala Desa Kramat dan Pengurus Ranting PDI Perjuangan Desa Kramat meninjau langsung mendatangi ke lokasi kebakaran di Desa Kramat RT. 02 RW. 02 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Sabtu (14/5/2022).

Selain meninjau lokasi kebakaran, DeAr sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan beserta rombongan memberikan bantuan beras, telor, mie, uang dan 3000 pcs genteng.

Bantuan tersebut, dikatakan Dewi Aryani murni atas rasa kemanusiaan dari dirinya sebagai Anggota DPR RI untuk meringankan beban korban kebakaran.

“Saya turut prihatin yang sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran yang terjadi. Bantuan yang kami berikan ini murni rasa kemanusiaan saya sebagai Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil 9 Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes untuk meringankan beban yang dialami warga korban kebakaran.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan mengurangi beban korban kebakaran,” ujarnya. (HS)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *