Pelaku Penyalahgunaan Narkortika Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Pagaralam

Barometer99–  Pagaralam – Satres Narkoba Polres Pagaralam, berhasil meringkus pengedar ganja yang masuk jaringan bandar di Kabupaten Empat Lawang. Tersangka Kms Rahmad Hidayat (34) disergap aparat di kediamannya yang terletak di Perumnas Perandonan, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Jumat (22/4) mengatakan, penangkapan Kms Rahmad Hidayat berkat laporan masyarakat yang resah dengan seringnya transaksi narkoba di kediaman pelaku.

“Laporan dari masyarakat ini, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat nama Kms Rahmad Hidayat. Setelah data dianggap sudah A1, pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 20.15 WIB, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mangaku bernama Kms Rahmad Hidayat tersebut,” papar Sutioso.

Saat disergap petugas, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja, dan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran dan dibungkus lagi dengan kantong plastik berwarna hitam dengan berat bruto 980 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di selipan tralis jendela kamar di rumah tersangka. Di hadapan petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapatkannya dari rekannya Feri Andi yang tinggal di Desa Tanjung Tawang, Kabupaten Empat Lawang tutur nya.( sulisno )

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *