Sempat Tertunda, Rencana Pembangunan UKK Imigrasi Prabumulih akan dilanjutkan

PALEMBANG – Barometer99.com Rencana Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Prabumulih yang sempat tertunda kini mendapat angin segar, pasalnya Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya saat menerima audiensi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan Kamis (14/4/2022) mengatakan pihaknya pada saat ini sudah menyiapkan anggaran untuk pembentukan UKK Kantor Imigrasi di Kota Prabumulih.

“Pada tahun 2019, Kota Prabumulih telah melakukan pengajuan pembentukan UKK Imigrasi di Prabumulih, namun tertunda dikarenakan adanya refocusing anggaran dampak dari pandemi Covid-19, dan sekarang kami kembali mengajukan permohonan serta telah menyiapkan opsi lokasi kantor yang akan digunakan sebagai kantor UKK”, ungkap Walikota Prabumulih.

Terkait fasilitas sarana dan prasarana ,Ridho Yahya mengungkap sedang di koordinasikan dengan pihak terkait, Walikota Prabumulih juga menyebutkan kehadiran UKK menguntungkan kedua belah pihak.

“Di samping dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas, kehadiran UKK menjadi keunggulan tersendiri dibidang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Prabumulih”, tuturnya.

Menyambut pernyataan tersebut Kadiv Keimigrasian Herdaus menyatakan sangat mengapresiasi atas dukungan Walikota Prabumulih yang dengan cepat menanggapi dengan memberikan fasilitas pada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan guna rencana pembetukan UKK di Kota Prabumulih.

“Nantinya pertemuan ini akan kami laporkan dan untuk segera ditindak lanjuti oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian, terkait persiapan yang sudah dilakukan untuk pendirian UKK serta usulan Perjanjian Kerjasama (PKS) guna terwujudnya pendirian UKK Prabumulih, ” terangnya.

Pertemuan tsb membahas seluruh persiapan yang harus dipenuhi agar proses pendirian UKK berjalan lancar. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Asisten I Pemerintah Kota Prabumulih Aris Priadi, serta para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Prabumulih, sedangkan dari Imigrasi Kabid Zinfokim Kemenkumham Sumsel JM Sigalingging, jajaran Kantor imigrasi palembang, dan jajaran Kantor Imigrasi Muara Enim.

 

Sumber : Humas Imigrasi Kelas I TPI Palembang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *