Razia Gabungan Satpol PP Temukan Testpack, Serta Amankan Pasangan bukan Muhrim dan Miras

Barometer99- PALEMBANG,- Razia Gabungan Satpol-PP dan dibantu oleh TNI, Polri dalam rangka mengadakan pemantauan, Pembinaan serta penertiban sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel tentang kegiatan Masyarakat pada bulan Ramadhan.

Dan tentunya berkaitan dengan Perda 2 tahun 2017 Perda 13 tahun 2002 tentang perbuatan maksiat Perda 7 tahun 2011 dan jonto 9 tentang Mikol dan Miras dan tentang Pelaksanaan PPKM level 3 yang ada di kota Palembang sesuai dengan Permendagri nomor 21 tahun 2022.

Dalam razia tersebut Satpol-PP Provinsi Sumsel di bantu Satpol-PP Kabupaten Kota di Beberapa Kos-kosan di Kota Palembang menemukan alat tes kehamilan (Testpack) serta Pasangan Laki-laki dan perempuan yang tidak bisa menunjukkan Surat sah suami istri dan ratusan Miras tidak memiliki ijin edar.

“Alhamdulillah dari Pantauan Kami mayoritas tempat hiburan semuanya tutup dan tertib artinya mereka betul-betul koorperatif dan mentaati peraturan, Namun yang kita sayangkan ternyata tempat-tempat hiburan itu memang di tutup yang ramai tempat-tempat kos jadi mereka ini berkumpul di tempat kos,” kata Kasat PolPP Aris Saputra, Kamis Dini hari (14/04/2022).

Tengah : Aris Saputra, Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, saat di wawancarai, (foto.Yon).

Ia menuturkan bahwa dari tempat Kost tersebut beberapa orang diamankan yang tidak bisa menunjukkan identitas diri (KTP).

“Kita sayangkan ini mereka entah sengaja atau tidak sengaja tidak membawa identitas diri sesuai dengan Perda tahun 2017 tentang ijin domisili maka kita amankan untuk diadakan pembinaan. Jumlahnya dua pasang Laki-laki dan perempuan tanpa bisa menunjukkan surat sah ikatan suami istri. 8 laki-laki dan perempuan 22 orang tidak dapat menunjukkan domisili,”tutur Aris

Selain itu juga turut diamankan beberapa botol miras dari berbagai merk yang tidak memiliki ijin edar. “Ada disalah satu tempat kost yang juga berikut dengan cafe kita temukan tumpukan Mikol dan Miras sebanyak 268 botol terdiri dari berbagai macam merk semuanya tanpa ijin untuk pengedaran,” bebernya

Untuk itu, lanjut Aris setelah ini pihaknya akan segera BAP masyarakat yang terjaring razia pada ini. Untuk barang yang diamankan jika memang terbukti tidak memiliki ijin edar maka kan di musnahkan.

“Terkait barang yang diamankan maka akan dimusnahkan dan tentunya bagi masyarakat yang ikut diangkut akan di BAP mereka membuat pernyataan sehingga mereka tidak mengulanginya lagi dan kemana-mana kita sarankan untuk membawa identitas diri baik KTP,”jelas Aris

Aris mengungkapkan bahwa razia Gabungan Satpol-PP pada malam ini menerjunkan 110 Anggota.

“Pada kesempatan ini sekitar 110 orang PolPP sebanyak 75 orang di bantu oleh PolPP Banyuasin dan Satpol-PP kota Palembang termasuk TNI dan Polri dan instansi terkait lainnya,”ungkapnya

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *