Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka Berinisial SRW Atas Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Barometer99– Jajaran Polri melalui Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SRW atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumenep, Jawa Timur. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 4,5 ton BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite. Sementara itu, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali.

Berdasarkan pemeriksaan, bio solar yang tersangka beli hengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter. “Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta,” ujar Dirpolairud Kombes Pol. Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K., Selasa (12/4).

Sumber : Humas Polda Jatim

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *