Masyarakat Gunung Megang Gelar Aksi Demo, Tuntut Tutup Aktivitas Tambang PT RMK dan PT TBBE

Gunung Megang || Barometer99 – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan KMGMB (Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu) menggelar aksi unjuk rasa damai di lokasi tambang PT TBBE (Turba Batu Bara Enim) dan PT RMK (Rantai Mulia Kontraktor), mempertanyakan aktivitas perusahaan yang sudah lama membuat resah sebagian masyarakat Kecamatan Gunung Megang, Senin pagi (28/03/22).

Ada empat point’ tuntutan masyarakat yang ingin segera pihak perusahaan penuhi agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.

1. Dari aktivitas PT TBBE dan RMK menghasilkan dampak negatif di duga terjadi pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai hande.

2. Jembatan yang dibangun oleh PT RMK untuk segera diatasi supaya tidak menganggu aktivitas warga.

3. Diduga adanya penyempitan sungai.

4. Diduga tidak adanya kontribusi terhadap warga.

Kordinator aksi Taufik Qurahman menjelaskan aksi ini murni panggilan hati kami selaku masyarakat yang gerah melihat aktivitas perusahaan sekelas RMK dan TBBE seenaknya saja melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kedua sungai yaitu sungai lengi dan sungai hande tercemar akibat adanya aktivitas tambang tersebut sehingga masyarakat tidak bisa melakukan MCK.

“Kami disini melakukan unjuk rasa damai tanpa adanya tunggangan dari pihak manapun, ini murni dari hati kami selaku masyarakat perihatin melihat masyarakat Desa kami tidak bisa menikmati sungai yang sehari-hari menjadi aktivitas warga untuk mencuci baju, bahkan mandi di sungai tersebut,” tegas Taufik selaku koordinator aksi saat dijumpai awak media.

PLH Kades Gunung Megang Dalam menuturkan bahwa Jum’at (25/03) sudah terjadi mediasi antara pihak perusahaan dengan perwakilan masyarakat dan unsur Tripika di Aula Kecamatan Gunung Megang.

“Saya tahu tentang akan adanya unjuk rasa hari ini, tetapi sampai sekarang kami belum menerima surat tembusan dari KMGMB yang akan melakukan unjuk rasa pagi ini, tapi kalau secara lisan itu juga dari Kadus 7,” tutur Medi Kurniawan selaku PLH Kades.

Darman selaku Humas RMK menanggapi, “bahwa perizinan sedang di urus oleh pihak Legal perusahaan,” jawab dengan singkat.

(Rpd)

Editor: Fitrah Rosyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *