Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal: E-TLE Hadir Guna Mengatasi Pelanggaran Lalulintas di Papua

Jayapura – Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas di Papua khususnya di Kota Jayapura, Dit Lantas Polda Papua menghadirkan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memantau pengendara di Kota Jayapura, Rabu (23/03).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., mengatakan di Papua khususnya di Kota Jayapura kesadaran hukum dibidang lalu lintas dirasakan saat ini masih sangat kurang, hal ini dapat dilihat dari cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 yang mencapai 1.028 kasus dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 159 orang dan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi hingga mencapai 18.662 Pelanggaran di tahun 2021.

“Hal tersebut mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk membangun inovasi berbasis teknologi yang mampu menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Inovasi yang disebut E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hadir sebagai upaya untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas,” ucap Kabid Humas.

Lanjutnya, E-TLE ini beroperasi dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali dengan menggunakan kamera dan teknologi canggih yang dengan demikian diharapkan dapat merubah tingkah laku pengemudi dan pada gilirannya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga secara tidak langsung jumlah dan fatalitas kecelakaan pun akan menurun.

“Hadirnya E-TLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas, dimana penerapan system E-TLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan hal ini pun sejalan dengan tuntutan di era pandemi, untuk dapat melakukan penindakan yang efektif dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga dilandasi kebutuhan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan konsep praktis mengingat tenaga kepolisian yang terbatas dan untuk menghindari praktek koruptif atau penyalahgunaan tilang. E-TLE juga selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.

“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya E-TLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada. Selain itu, diharapkan dengan adanya E-TLE ini maka keselamatan serta ketertiban berkendara dapat semakin ditingkatkan,” tutur Kombes Kamal.

Lebih lanjut, Kombes Kamal menjelaskan Dit Lantas Polda Papua telah mengembangkan system E-TLE dengan membuat inovasi yaitu E-TLE Mobile DIPUGAR (Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas).

“Inovasi ini merupakan pengembangan dari system yang ada di ETLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan, dan lebih di utamakan pada ruas jalan rawan gar dan laka lantas yang belum di pasang kamera ETLE. Dipugar terdapat pada kendaraan R4, R2 dan Rompi petugas yang beroperasi dan kegunaannya sama seperti kamera E-TLE,” jelas Kombes Kamal. (Hms/Hendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *