Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jajarannya Tingkatkan Kualitas Publikasi Informasi

Barometer Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto minta jajarannya tingkatkan kualitas publikasi informasi dan secara konsisten perhatikan kebutuhan masyarakat, dengan demikian informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto minta jajarannya untuk bermitra dengan media, dengan publikasi yang berkualitas melalui media, diharapkan ada pastisipasi masyarakat (Social participation), dukungan masyarakat (Social support) dan kontrol masyarakat (social control) terhadap tugas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Hal tersebut disampaikan Harun Sulianto ketika membuka Sosialisasi Teknis Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Acara secara hybrid tersebut berlangsung di Aula Kanwil, Rabu (16/3). Kegiatan akan dilaksanakan hingga 18 maret 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Humas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel. Kegiatan tersebut diselenggarakan menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kemenkumham.

“Banyak sekali kegiatan yang dapat kita publikasikan baik dari Pemasyarakatan, Keimigrasian, maupun pelayanan hukum dan HAM. hanya saja perlu publikasi yang menarik sehingga informasinya disenangi masyarakat”, ujar Kakanwil Harun Sulianto.

Narasumber dalam acara ini adalah Ali Nurdin, Subkoordinator Peliputan dan Penyajian Berita Biro Humas hukum dan kerjasama Setjen Kemenkumham Jakarta .

Ali Nurdin mengatakan jajaran humas harus meningkatkan kemitraan dengan media yang memiliki jumlah trafik tertentu dan sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, baik itu media lokal maupun nasional. “Ditambah lagi media tersebut telah terindeks oleh mesin pencari Google,” tandas Ali .

Hadir dalam pembukaan acara tersebut Kadiv Administrasi (Idris), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Parsaoran Simaibang), Kemudian Kepala LPKA Kelas I Palembang (Hamdi Hasibuan), Karutan Kelas I Palembang (Bistok Oloan Situngkir),dan Karupbasan Palembang (Parulian Hutabarat).

 

Sumber: BAPAS Kelas I Palembang

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *