Berita, TNI  

Hentikan Pengendara Tak Bermasker, Ini Yang Dilakukan Personil Koramil 24/Puhpelem

Barometer99– Wonogiri – Personil dari Koramil 24/Puhpelem secara rutin terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat untuk kali ini sosialisasi dilaksanakan di Jalan penghubung antar Provinsi Jateng dan Provinsi Jatim, tepatnya di Kecamatan Puhpelem. Minggu (13/3/22).

Pada pelaksanaan sosialisasi itu juga dilakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Dikatakan Danramil Arm Agus Setyono melalui Peltu Bambang selaku Batuud Koramil 24/Puhpelem bahwa kegiatan tersebut dilakukan terkait untuk penegakan tindakan disiplin kepada warga agar mematuhi Protokol Kesehatan.

BACA JUGA :  Sosialiasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Anggota Polri Polda Papua Barat oleh Tim Staf Kapolri

“Masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya mentaati aturan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, untuk itu kita membagikan masker gratis kepada mereka sebagai upaya menyadarkan mereka agar mentaati aturan yang telah ditetapkan saat ini,” terang Batuud.

“Kegiatan ini penting dilakukan untuk mendisiplinkan para pengguna jalan, dengan harapan nantinya bisa membantu masyarakat terhindar dari pandemi covid-19,”tuturnya

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Siswa Labschool Kebayoran Ciptakan Game Edukasi '4D Trash Game'

Peltu Bambang menambahkan dalam pembagian masker gratis dan menyampaikan himbauan personil Koramil, memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberikan masker secara geratis dan diberikan teguran lisan serta dihimbau untuk kedepannya lebih baik menggunakan masker.

“Kegiatan ini dilaksanakan hampir setiap hari, di wilayah Kecamatan Puhpelem, dengan tujuan untuk menertibkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri memakai masker ketika keluar rumah, terlebih saat berpergian menggunakan kendaraan bermotor,” terangnya.

BACA JUGA :  Curi HP Resedivis Ini Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

(Arda 72)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *