Polsek Sako Palembang Berhasil Mengamankan 100 Unit Knalpot Brong Atau Racing

Barometer99– PALEMBANG- Dalam satu minggu terakhir, Kepolisian Sektor (Polsek) Sako Palembang berhasil mengamankan 100 unit knalpot brong atau racing di wilayah hukum Polsek Sako Palembang.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Evial Kalza SE MH mengatakan, bahwa kegiatan rutin diadakan setiap hari di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. “Dari razia yang kita lakukan hasilnya kita dalam satu minggu berhasil mengamankan 100 unit knalpot brong atau racing, ” ujarnya, Sabtu (12/3).

Kegiatan ini pun dilakukan dari pagi hingga malam hari di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. “Untuk knalpot ini kita akan limpahkan ke Polrestabes Palembang untuk dimusnahkan bersama-sama,” katanya.

BACA JUGA :  Pesan Danrem Kolonel Deni di Akhir Masa Jabatannya : Satuan Ini Harus Tetap Hebat dan Membanggakan

Dalam razia yang dilakukan lanjut dia mengatakan, kebanyakan anak-anak yang statusnya pelajar, mahasiswa hingga bahkan anak dibawah umur yang terjaring dalam razia. “Selain razia knalpot, kita juga memeriksa kelengkapan kendaraan para pengemudi,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot Brong dan bagi yang sudah memasang knalpot itu di sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar karena penggunaan knalpot Brong dilarang oleh undang-undang.

BACA JUGA :  Polres KSB Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan bila terlanjur memakainya kita harapkan untuk menggantinya sesuai dengan standarnya,” aku dia.

Selain itu, giat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor (3C). “Razia yang kita lakukan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C di wilayah kita,” serta Antisipasi tawuran, balap liar dan kriminal menonjol lainnya yg dilakukan dijalanan ungkap Alumni Sespimma Polri 2017.

BACA JUGA :  Polda NTB Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Perhatikan dan Taati Aturan

Sumber : Humas Polsek Sako

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *