Berita  

Diduga Aniaya Temannya Pria 27 Tahun ini diamankan Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Personil Polsek Woha Berhasil Mengamankan AT terduga Pelaku penganiyaan Tepatnya di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima Jum,at. (11/03/22).Sekira Pukul 17.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh AT (L/27) Warga Desa Samili yang mengakibatkan Korban, ST (L/27), juga merupakan warga Desa Setempat mengalami Luka dibeberapa Bagian Tubuhnya.

Kejadian yang menimpa, ST, berawal sekitar 3 bulan lalu, 1 buah Handphone milik korban di gadaikan oleh teman korban ke pelaku, sehingga korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan dan ingin menebus kembali HP yang di gadai tersebut, namun menurut pelaku bahwa HP yang di gadai tersebut sudah melewati batas kesepakatan dan di anggap sudah menjadi milik pelaku.

BACA JUGA :  Jenazah Korban Pembakaran THM Doble O Teridentifikasi 5 Orang

Dijelaskan Adib, korban yang tidak Terima dengan pernyataan pelaku sehingga terjadi Cek-Cok dan Pelaku langsung menganiaya Korban dengan melayangkan Bogem Mentah secara berkali-kali dan di ikuti oleh teman-taman Terduga.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka Robek dibagian bibir bawah, luka Robek bagian dagu, dan luka lecet pada bagian ibu jari kaki”, kata Adib.

Lanjut Adib, Pihak Keluarga Korban yang tidak terima dengan tindakan Terduga dengan beberapa warga Desa Samili melakukan Pemblokiran Jalan tepatnya di jalan lintas Desa Kalampa – Desa Risa dengan menggunakan Ranting kayu dan Batu.

“Pemerintah Desa Kalampa yang mengetahui adanya Pemblokiran Jalan tersebut langsung datang menghimbau dan melarang Warga Desa Samili untuk Melakukan Pemblokiran Jalan di Desa Kalampa sehingga Jalan yang di Blokir di buka kembali oleh Pemerintah Desa Kalampa bersama dengan beberapa warga Desa Kalampa”, jelas Adib.

BACA JUGA :  Kunjungi Kantor Polsek, Kapolres Bersama Waka Polres Tuban Cek Kondisi dan Kebersihan Mako

Tidak Lama kemudian, kata Adib, warga Desa Samili Kembali Melakukan Aksi Pemblokiran Jalan raya tepat nya di Dusun Ndora Desa Samili dengan menggunakan Sepeda Motor sehingga mengganggu Lalu Lintas Kendaraan dan menyebabkan Kemacetan.

Personil Polsek Woha Yang di Pimpin Oleh Kanit SPKT II Aipda Supardin R bersama anggota yang mengetahui kejadian Pemblokiran Jalan tersebut langsung bergerak menuju TKP menghimbau dan memberikan penjelasan kepada warga Desa Samili bahwa Terduga akan di upayakan untuk di amankan sehingga jalan yang di Blokir Tersebut di buka Kembali dan Arus Lalin Kembali.

BACA JUGA :  Dirlat Kodiklatal Tinjau Manlap Latopsduk TNI AL

“Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Personil Polsek Woha berhasil mendengus keberadaan pelaku tidak membuang waktu Petugas langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di kediaman nya”, pungkas Kasi Humas Adib.

“Saat diamankan Terduga tidak melakukan perlawan dan Langsung digiring menuju Mapolsek Woha untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut”, tutup Adib.

Syf_89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *