Polsek IB I Tertibkan Premanisme dengan Modus Parkir

Para juru parkir liar yang berhasil diamankan di Polsek Ilir Barat I (IB I) Palembang, (Foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Polisi sektor (Polsek) Ilir Barat I (IB I) melakukan penertiban premanisme dengan modus sebagai parkir. Penertiban aksi premanisme dilakukan guna untuk memberikan rasa aman, dan perlindungan kepada masyarakat Palembang.

“Mengamankan adanya dugaan premanisme dan pungutan liar diwilayah hukum Polsek Ilir Barat I,”kata Kapolsek IB I Kompol Roy Aprian Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah di dampingi oleh Panit Opsnal IPDA Petrus Katim Buser dan jajaran unit Reskrim.

Dugaan premanisme ini di dapat di beberapa titik wilayah hukum Polsek IB I, dan langsung dilakukan pembinaan terhadap terduga pelaku premanisme tersebut.

“Yang mana ada tiga titik pertama ada di seputaran pasar 26 ilir, di Seputaran air mancur, dan dijalan Radial di depan rumah makan H. Slamet ada enam orang, dilakukan pembinaan,”katanya

Baju putih: Iptu Apriansyah, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, saat di wawancarai, (Foto.Yon)

Ia mengaku penertiban premanisme ini dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat, karena berawal dari informasi di terima dari masyarakat dan di tindaklanjuti oleh Polsek IB I.

“Jangan sampai ada lagi laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan premanisme atau pungli diwilayah hukum kami,”ungkapnya

Para terduga ini melakukan pungutan uang parkir dari kendaraan roda dua maupun roda empat dan akan tetapi tidak memiliki karcis parkir dari pihak terkait.

“Kami menindaklanjuti dengan membinanya agar tidak terulang kembali karena perbuatan premanisme ini karena ini perbuatan yang salah, kalau memang harus jadi juru parkir maka harus memiliki ijin dari dinas perhubungan kota Palembang, namun tentunya perlu ada kriteria dan persyaratan,”jelasnya.

Ditambah lagi lanjut dia, di kota Palembang banyak tukang parkir menggunakan bahu jalan tidak layak untuk dijadikan tempat parkir sehingga mengganggu pengguna jalan dan mengakibatkan macet.

Ia berharap agar kedepannya mereka menjadi juru parkir yang sesuai dengan Perda, dan berkoordinasi sehingga nantinya membantu petugas menekan angka kejahatan yang akan terjadi diwilayah hukum Polsek Ilir Barat I.

“Kami berharap kedepannya mereka berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga membantu petugas untuk menekan angka 3C di wilayah Polsek IB I,”harapnya

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *