Jemput Bola Pelayanan Paspor Dukung Peningkatan Layanan Masyarakat Di Kota Pagaralam

Barometer99– Pagaralam- Sejak digelar dari bulan Oktober 2021 lalu, layanan Permohonan Paspor bertempat di Badan Kesbangpol Kota Pagaralam yang bekerjasama dengan Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terus bergulir dan antusias didatangi masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagaralam, Nyayu Dwi Lusiana ST, melalui Kabid Kewaspadaan Nasional, Frans Lesmana, S.STP, M.Si melalui Kasubbid Kewaspadaan Dini, Hendra Marta SE mengungkapkan, untuk pelaksanaan layanan paspor ini sebagaimana MoU dengan Kantor Imigrasi Muara Enim, “digelar rutin pada hari kamis di minggu ke-IV setiap bulan,” tuturnya.

“Dan sejak digulir, animo masyarakat untuk layanan permohonan paspor cukup tinggi, ada sekitar 20-30 layanan permohonan paspor pada hari pelaksanaannya, dan harapan kita layanan permohonan paspor RI (Paspor keliling jemput bola/Paling Jempol) ini apat bermanfaat guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Pagaralam,” katanya.

Ditambahkan Hendra, sebagaimana petunjuk dari pihak Imigrasi, untuk persyaratan pengurusan paspor, antara lain wajib membawa asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis, dan membawa paspor lama bagi yang telah memiliki paspor,” bebernya.

Sedangkan untuk ketentuan lainnya, sambung Hendra, semua dokumen persyaratan harus memuat nama jelas, tempat tanggal lahir, bulan dan tahun lahir, serta memuat nama orangtua, bagi paspor dengan tujuan bekerja, wajib melampirkan surat rekomendasi dari Disnaker, bagi paspor dengan tujuan umroh/haji, “wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kantor Kemenag dan Travel Umroh/haji, selanjutnya silahkan ikuti prosedur dan administrasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ferdi Sevrano, salah satu masyarakat Pagaralam yang datang mengurus pembuatan, saat ditanya tanggapannya mengungkapkan, pastinya kami mengapresiasi dan berterima kasih, karena masyarakat Pagaralam dapat diberikan pelayanan langsung, tanpa perlu datang jauh ke Kantor Imigrasi Muara Enim.

“Sehingga dapat mengurangi mobilitas tinggi dalam situasi pandemi Covid-19, terlebih nantinya paspor setelah jadi akan dikirim langsung ke rumah pemohon paspor, tentunya ini pelayanan sangat prima untuk masyarakat,” pungkasnya. (Lisno)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *