Wartawan di OKI Kecewa Liputan Kunjungan Kapolri Dibatasi

Barometer99-Kayu Agung -Peliputan untuk kunjungan Kapolri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di batasi,kesan ini di pertanyakan ada apa?

Wartawan OKI meminta Kapolri menunjukkan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers, seperti amanat Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hak wartawan untuk menjalankan profesinya dilindungi dan dinyatakan secara jelas dalam UU Pers. Padahal di saat pidatonya Hari PERS kemaren KAPOLRI ini mengatakan bahwa PERS garda terdepan,tapi mengapa pas kunjungan Kapolri di OKI ini peliputan pers di batasi.

Menurut penjelasan dari Ganda Manik kasih humas polres OKI itu bukan keinginan polres OKI,tapi itu perintah dari Polda dan tadipun sudah adalagi perintah,tidak ada media yg masuk,hanya spripim Mabes dan Spripim Polda.

Lanjutnya,Ia meminta maaf dengan tidak mengurangi rasa hormat,karena untuk media OKI hanya boleh 6 perwakilan dan kita sudah rembuk tadi ke 6 rekan kita tersebut, utk selanjutnya dilakukan sweb.Jelas Kasih humas polres OKI,mengenai kelu kesah beberapa media yang tidak beleh meliput kegiatan vaksinasi massal di perahu kajang ketua persatuan wartawan OKI ( perwaki ) M dihin Nur buka bicara sangat disayangkan momentum yang penting ini ,awak media tidak boleh meliput kegiatan penting ini,yang jadi pertanyaan kami media di OKI ini ada seratusan lebih,kok cuma ada Enam yang di perbolehkan.ada apakah,(Sahilin/Tim)

Editor: hd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *