Terima Penghargaan Dari KIA, Kanwil Kemenkumham Aceh Tegaskan Komitmen Jalankan UU 14 Tahun 2008

Barometer99– Banda Aceh – Kanwil Kemenkumham Aceh terus berkontribusi untuk memastikan masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi. Atas konsistensi tersebut, Kanwil Kemenkumham Aceh mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) atas keikutsertaan dalam Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Arman Fauzi, Ketua Komisi Informasi Aceh yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda. Penyerahan penghargaan tersebut dihadiri pula oleh para pimpinan tinggi pratama, sejumlah pejabat struktural, dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh/Aceh Besar.

Sebagai salah satu instansi pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terus berupaya untuk memudahkan akses informasi dan meningkatan kualitas informasi kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, setiap masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Akses dan kemudahan dalam mendapatkan informasi tersebut harus disediakan oleh setiap badan publik.

“Setiap Badan publik khususnya instansi pemerintah harus mampu menjadi rujukan dan pegangan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hal ini perlu didukung komitmen bersama untuk terus melakukan keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Meurah Budiman mengatakan penghargaan ini tentunya bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh telah berupaya untuk menjalankan amanat UU No. 14/2008 tentang KIP.

“Kedepannya, kita akan terus berupaya menjadi instansi pemerintah yang menjamin keterbukaan informasi sesuai dengan amanat undang-undang,” pungkas Meurah.

Selaras dengan hal tersebut, Arman Fauzi mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Aceh atas keikutsertaan dan upaya dalam memberikan informasi publik. Dirinya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Aceh atas koordinasi dan kerjasama yang dibangun untuk mewujudkan keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Semoga akan lahir berbagai inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses infomasi serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan itu, segala kebijakan yang dibuat akan mendapat dukungan dari masyarakat,” tutupnya.(*)

#DrsMeurahBudimanSHMH
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *