Berita  

Herdianto Kalapas Muara enim Ambil Sumpah / Janji 6 Orang CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil

Muara Enim –  Barometer99 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto melantik dan mengambil Sumpah / Janji 6 orang CPNS yang resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Rabu, (05/01/2021)

 

6 orang PNS yang baru saja resmi dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dilanjutkan Surat Kakanwil Kemenkumham Sumsel Nomor : W.6-KP.03.02-2478 Hal : Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Adapun masing – masing atas nama Ahmad Octoriandy, Suhendo Oleo, Radikha Fernanda, Hanugrah Enim Putra, Edwin Endrico dan Alpin Jonadi.

Dalam amanatnya Herdianto berpesan agar para PNS yang baru saja dilantik untuk benar – benar meresapi dan mengamalkan Sumpah / Janji yang telah di ucapkan.

 

” Menjadi PNS di lingkungan Lapas/ Rutan tidak seperti PNS pada umumnya, melainkan akan banyak tantangan yang dihadapi seperti pemberian pembinaan kepada para Warga Binaan yang tentunya membutuhkan treatmnent khusus, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan, pelayanan Masyarakat hingga peengadministrasian yang tertib ” Ujarnya

 

Herdianto juga menegaskan untuk selalu menjaga integritas dan kejujuran, kembangkan kompetensi, jaga nama baik organisasi dan impelementasikan Tata Nilai Kemenkumham yang PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

 

“Jadilan Insan Pengayoman yang PASTI” Tutup Herdianto

 

Dalam kesempatan tersebut Hadir seluruh Pejabat Stuktural dan Pegawai Lapas Muara Enim serta para Orang Tua yang turut menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah /Jabatan PNS. Kegiatan berlangsung dengan Khidmat dan penuh rasa Haru. (Rill/Red)

Editor: Fitrah Rosyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *