Visi Pergantian Tahun Damai, Tim Opsnal Polsek Rastim Sita Puluhan Botol Miras

Barometer99- Kota Bima – NTB. Guna mengantisipasi tindak kriminal yang berlatar pesta miras, di penghujung pergantian tahun, Polsek Rastim Polres Bima Kota, giat membasmi jual edar miras di wilayah hukumnya.

Razia dan operasi jual edar miras yang digalakan Tim Opsnal Polsek Rastim, Rabu (29/12) sore ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, berhasil menyita puluhan botol miras.

Penyitaan barang bukti miras yang digalakan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Nugroho itu, jelas Kapolsek, didapatkan dari dua lokasi penjualan.

Sebutnya, di lokasi pertama milik IGP di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, 6 botol miras tradisional jenis Brem.

Kemudian di lokasi kedua milik FJ di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, 44 botol miras tradisional jenis Sofi.”Semua barang bukti miras telah diamankan di Mako Polsek, “ujarnya.

Kata Iptu Suratno, penyitaan miras sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dan sesuai Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Syf-14/KH. Polres Bima Kota

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *