Diduga Curi Hewan Ternak, Team Puma Polres Bima Ciduk Pelaku

Barometer99- Bima – Ntb. Tim Puma Polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan meringkus HM, laki – laki, 32 (tahun), terduga pelaku pencurian Hewan ternak di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Sabtu, 25/12/2021.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH, mengatakan, penangkapan HM Warga Desa Pajo Dengan Sejumlah Barang Bukti ini Berdasarkan KSTR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022.

Dikatakan Iptu Masdidin, kejadian yang merugikan AH, warga Desa Talabiu ini, awalnya korban di hubungi oleh kerabatnya via Handpone bahwa sapi betina miliknya di kandang hilang, mendengar hal itu korban pun bergegas menuju kandang.

Sesampainya di kandang, bahwa Sapi miliknya sudah hilang, korban berusaha mencari dan bertanya AM salah satu kerabatnya. “Untungnya di areal kandang ada CCTV lalu korban mengecek CCTV di toko sekitar kandang setelah mengecek CCTV tersebut korban mengenali terduga Pelaku”, ujar Kasat Reskrim Iptu Masdidin, SH.

Beberapa saat kemudian Korban beserta kerabatnya melihat Terduga pelaku di Desa Talabiu. “Korbanpun Mengamankan Pelaku beserta 1 unit Mobil Pick Up yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi hasil curiannya”, tuturnya.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,00 – (Delapan Juta Rupiah) dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima.

Tim Puma yang mendapat kan Informasi tersebut bersama Tim opsanal Brimob Batalyon C Bergerak Cepat Menuju TKP dan langsung meringkus terduga pelaku untuk sementara HM beserta 1 Unit Mobil Pick Up dengan nomor polisi EA 8299 YC, yang di gunakan untuk memuat Hewan hasil curian dan atau pada saat melakukan aksi pencurian di Mako Brimob Batalyon C Bima.

“Dihadapan Tim Gabungan, pelaku Mengakui bahwa 1 (Satu) ekor sapi yang dicurinya sudah di Jual pada seseorang di Wilayah Kota Bima tepatnya Di Raba Dompu tidak membuang Waktu tim Gabungan pun Bergerak menuju TKP”, pungkas Masdidin.

Tiba di TKP petugas langsung menyita 1 (Satu) ekor sapi tersebut. Setelah melakukan penyitaan Tim Menggelandang Terduga pelaku dan 1 Unit Mobil Pick Up milik pelaku, serta 1 Ekor sapi ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih lanjut. Tandasnya.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri Melainkan Bersama rekannya yang masih di buru dan identitas nya sudah kami katongi papar adib mengutip pernyataan Kasat”, tutup Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH.

Syf-14/KH. Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *