Miliki Narkoba, Dua Pria Di Dompu Ditangkap Polisi

Barometer99- DOMPU – NTB. Kasus narkoba di Dompu semakin ditangkap semakin meningkat. Terbukti bahwa Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu – sabu bertempat Pasar Wodi Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten.  Dompu. Jumat,  26/11/2021 Pkl 11.00 wita.

Terduga pelaku berinisial, AH, Laki-laki, Umur 22 Thn, Agama : Islam, Pekerjaan: Sopir/tidak bekerja, Alamat : Desa Soriutu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan FH, Laki-laki, Umur 23 Thn, Agama : Islam, Pekerjaan: Sopir/tidak bekerja, Alamat : Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamagan Woja Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu.

Lanjut Ramli, menindak lanjuti informasi tersebut, tim Beavo Tambora  yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH, beserta KBO Satresnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, S.H, langsung menyisir jalan dari arah dompu menuju pasar Wodi.

”Setelah di pastikan informasih sudah A1 dan ciri-ciri terduga sudah di kantongi. tim Bravo Tambora langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua terduga tersebut di pasar wodi”, ujar Ramli.

Ramli mengatakan, pada saat di lakukan penangkapan terduga sempat membuang sebuah kotak rokok surya 12 di bawah aspal.

”Selanjutnya tim memanggil saksi untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) buah Kotak rokok surya 12, yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 7 (tujuh) buah plastik klip transaparan, 1 (satu) buah HP, 1 (satu) unit sepada motor yamaha mio M3 warna hitam lis hijau Tampa plat nomor”, pungkasnya.

Total keseluruhan barang bukti sabu – sabu yang diamankan :
Berat brutto : 0.97 gram
Berat netto : 0.65 gram

Guna proses penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/Kasat Narkoba Polres Dompu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *