UNSRI : Siapapun Bersalah Pasti di Tindak Tegas dan di Proses Hukum

Barometer99- PALEMBANG,- Pihak Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) akan menindak tegas dan memproses hukum bagi siapapun yang bersalah terhadap dugaan pelecehan terhadap mahasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.

“Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap oknum dosen yang memang disebut-sebut sebagai terduga,” kata Wakil Rektor I Unsri, Prof DR Zainuddin Nawawi PhD di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).

Pemanggilan terhadap oknum dosen merupakan proses awal yang dilakukan oleh Unsri guna untuk memperjelas permasalahannya, jangan sampai adanya kejadian tersebut mengarah pada pembunuhan karakter seseorang yang berujung menciderai nama baik Unsri.

Lanjut Zainuddin pihaknya akan menangani kasus ini secara serius jangan sampai kejadian yang sudah melibatkan nama baik Unsri ini hanya sekadar Hoax yang disebarkan hanya untuk kepentingan pihak luar siap-siap untuk menanggung segala resikonya,”ucap Zainuddin.

“Jika terbukti bersalah maka oknum dosen tersebut akan kita tindak tegas dan jika sebaliknya maka tidak menutup kemungkinan siapapun yang terlibat baik itu mahasiswa ataupun penyebar luaskan peristiwa tersebut siap-siap sanksi dari Unsri,”tegas Zainuddin.

Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D., IPU,. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Sriwijaya.

Menurut Zainuddin, pemanggilan dosen dari Fakultas Ekonomi yang menjadi tersangka dilakukan pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 09.00 wib dan hingga pukul 10.30 wib, dari hasil keterangan yang bersangkutan, membantah keras peristiwa tersebut. Hanya memang, menurut keterangan Dosen tersebut, memang ada pertemuan terkait jadwal bimbingan tugas akhir.

“Secara tegas dosen yang disangkakan melakukan pelecehan seksual, membantah, hanya memang kala itu ada pertemuan saja untuk TA, bantahan yang dituduhkan terhadap oknum dosen tersebut sudah kita buat tertulis dan langsung ditandatangani oleh dosennya,”katanya,”jelas Zainuddin.

Akan tetapi pemberitahuan yang tersebar luas menjadi konsumsi publik terhadap adanya bukti suatu rekaman perbincangan antara oknum dosen dan mahasiswa Unsri itu memang benar ada, namun setelah diamati oleh beberapa pihak, bunyi rekaman itu hanya sekadar perbincangan biasa, sementara oknum dosen membantah keras bahwa rekaman tersebut bukanlah miliknya.

“Kalau hasil pembicaraan yang kita dengar, hanya pembicaraan biasa saja. Belum ada kontak fisik sama sekali antara dosen dan mahasiswa itu, yang mereka bicarakan pun sebatas kegiatan tugas akhir saja, bahkan menurut pengakuan oknum dosen setelah kita lakukan pemanggilan suara dalam rekaman bukanlah miliknya selain itu juga nomor ponsel yang digunakan itu juga bukan miliknya,”jelasnya

Zainuddin juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pembantu Rektor III untuk memanggil langsung pihak BEM Unsri yang memberikan laporan tertulis kepada pihaknya, termasuk pemanggilan mahasiswa yang menjadi korban akan dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri. Hasil laporan ketiganya akan ditemukan titik kebenarannya. Dari arahan Rektor, sebut Zainuddin, akan dibentuk tim adhoc khusus yang akan melakukan investigasi khusus secara internal.

“Yang jelas, apapun hasilnya Unsri tetap akan bertindak tegas, terlanjur masalah ini sudah menyebar maka kita pun juga akan menuntaskan secara detail dan menyeluruh bahkan akan kita teruskan ke proses hukum,”tegasnya

Penulis: YonEditor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *