Lima Bulan Jadi Buron, FS Akhrinya Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Bima

Barometer99- BIMA – NTB. Tim puma polres bima kembali meringkus pelaku curanmo yang sering melancarkan aksi jahatnya dan meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Monta kabupaten Bima, pelaku yang dikenal licin ini diamankan dikediamanya Desa Tolouwi kecamatan Monta kamis /14/10/21 sekira pukul 06.00 Wita.

Penangkapan pelaku berdasarkan Nomor : ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3 Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta .LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/326/X/2021/SPKT.POLSEK MONTA/RES BIMA/POLDA NTB, TGL 14 OKTOBER 2021.

Kasat reskrim polres Bima, IPTU Masdidin, S.H, Melalui kasi humas polres Bima, IPTU Adib Widayaka menjelaskan kejadian yang menimpa Hasanuddin 27 (L) yang merupakan warga Desa Smpasai ini Bermula.

“Sekitar bulan mei Korban Sedang melaksanakan sholat Subuh Di masjid Simpasai pada pukul 05.00 Wita kemudian seusai sholat motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir dan atas kejadian tersbut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,- (delapan Juta Rupiah)”. terang Adib.

Lanjut Adib, setelah melakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang Berinisial (FS) Team Puma di bawah kendali Katim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

”Menindaklanjuti informas tersebut Team Puma yang tidak mau kehilangan buruanya Bergerak cepat Menuju keberadaan pelaku yang sedang berada Di rumahnya”. Tutur Adib.

Adib menambahkan, pada saat di lakukan penangkapan pelaku sedang berada dalam rumahnya, Tim puma Langsung mengepung rumah pelaku dan Malakukan penangkapan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, pelakupun langsung digelandang Menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih Lanjut Pungkas Adib.

Syf-14/Humas Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *