Polres Bima Kota Musnahkan Sabhu, Ribuan Botol dan Liter Miras

Barometer99- Kota Bima –  NTB. Ribuan botol dan ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk, dimusnhakan Polres Bima Kota.

Prosesi pemusnahan minuman haram itu, berlangsung Senin (4/10) siang di Mako Polres Bima Kota dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.

Hadir pula dalam pemusnahan Narkoba dan miras itu, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, Kaden Brimob, MUI Kota Bima dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Miras yang hasil sitaan dan pengamanan Tim Cobra Alpa, Tim Cobra Bravo, Tim Opsnal dan jajaran Polsek Polres Bima Kota itu, sejak sebulan terakhir. Narkoba jenis Shabu-shabu yang dimusnahkan seberat 35.05 gram.

Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya, Bir 492 botol, Brem 20 Literz Sofi 298 liter, arak 867 botol, bir kaleng 24, aamer 122 botol, wiski 22 botol, anggur hitam 96 botol.Total 1612 botol, 24 kaleng 2984 liter.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, sebelum prosesi pemusnahan memastikan, apapun jenis narkoba dan miras yang beredar di wilayah hukum yang dipimpinnya, dipastikan akan diberantas dan ditertibkan.

Henry Novika menyitir buku berjudul Panglima Damai Poso, dimana dalam buku itu, awal mula konflik horizontal yang terjadi di tanah Poso, karena miras. Begitupun peristiwa terbaru yang terjadi di Sape, hingga terjadi konflik kelompok, semuanya bermula dari miras.

“Betapa berbahayanya pengaruh miras dan narkoba. Untuk itu mari kita jaga generasi dari bahaya narkoba dan miras,”ajaknya.

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *