Ungkap Kasus Narkoba Dan Uang Belasan Juta, 4 Pelaku Diciduk Polres Bima Kota

Barometer99-  Kota Bima – NTB. Kerja hebat ditunjukkan Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam memberantas jual edar narkoba di wilayah hukum setempat.

Dalam sehari ada tiga kali pengungkapan yang digiatkan Sat Narkoba, baik oleh Tim Cobra Alpa pun Tim Cobra Bravo.

Minggu (3/10) sore tadi, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aiptu Budi Kresna dibawah kendali langsung KBO Sat Narkoba Ipda Dediansyah, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, berhasil mengungkap jual edar narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Kelurahan Monggonao Kota Bima.

Dari hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada dua penjual yakni SH alias Geleng dan FS alias Casper, diketahui ada sejumlah terduga baru yang memiliki barang haram tersebut.

Tim Cobra Bravo pun cerita Iptu Thamrin, langsung bergerak menuju TKP dan benar adanya, Tim mendapatkan sejumlah terduga bersama barang bukti.

Para pelaku yang diamankan sebut Iptu Thamrin, MA alias Joban (26) warga Monggonao, RR (31) warga Matakando, DR (25) warga Sambinae dan BY (45).Keempat pelaku kata Kasat Narkoba, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Saat digerebek Tim Cobra Bravo, didapatkan barang bukti diantaranya, 16 poket plastik klip bening didalamnya berisi krystal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 1 buah bong, 2 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah gunting, 1 buah tabung kaca, 1 sendok plastik, 1 buah pipet plastik, 4 buah korek api gas, 1 buah timbangan.

Barang bukti lainnya sebut Kasat Narkoba, 1 buah isolasi, 1 buah kotak rokok sampurna, 4 unit handphone berbagai merk, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 11.937.000.

“Untuk barang bukti shabu-shabu yang disita berat kotor 4,26 gram dengan berat bersih 1,16 gram,”tutupnya.

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *